Konsep

Maudhu’

موضوع#auto-import

Definisi

Hadits palsu yang tidak bisa dijadikan hujjah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 5 Kehujahan atau Penjelasan Hadits — jawaban pertanyaan pertama

"Hadits tentang memakai sorban pada Hari Jum’at di atas yang diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir adalah hadits maudhu’ (palsu)."

Fatwa 02 2012 Do a sebelum dan sesudah makan (sdh dicek ulang oleh A.56h) — paragraf kesebelas

"apakah shahih, dhai'f ataukan maudhu' (palsu), serta beberapa faktor lainnya."

Fatwa 14 2010 Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat — analisis dalil ketiga

"Jika engkau melihat satu hadis yang bertentangan dengan akal sehat, menyelisihi nash (yang lebih sahih) dan bertentangan (menabrak) pokok-pokok agama, maka ketahuilah ia adalah hadis yang palsu (maudhu’)"

Fatwa 25 Hadits Maulid Nabi dan Hadits Sedekah untuk Orang Tua — jawaban poin pertama

"Kami cenderung untuk mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits maudhu' atau palsu."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep