Sumber

Fatwa 14 2010 Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 14 2010 Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat.

Entitas yang Disebut

  • Abd bin Humaid — Ulama yang meriwayatkan hadis serupa dalam Musnad.
  • Abu Ya’la — Ulama yang meriwayatkan hadis serupa dalam Musnad.
  • Ahmad — Ulama yang meriwayatkan hadis serupa dalam Musnad.
  • al-Qurtubhi — Ulama yang membantah status munqathi hadis tersebut.
  • at-Tirmidzi — Ulama hadis yang meriwayatkan hadis tentang kematian hari Jumat.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani — Ulama yang memberikan label dhaif pada hadis tersebut.
  • Muhni Abdullah — Penanya dalam naskah fatwa.

Istilah Kunci

  • Dhaif (ضَعِيف) — Status hadis yang lemah kredibilitasnya.
  • Hadis (حَدِيث) — Keterangan dari Nabi Muhammad saw.
  • Maudhu’ (مَوْضُوع) — Hadis palsu yang tidak boleh dijadikan landasan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_14-2010_Keistimewaan Meninggal Hari Rabu atau Jumat.md

Kembali ke Fatwa 2010