Definisi
Prinsip bahwa putusan Tarjih dapat dikritik dan diperbaiki dengan dalil lebih kuat.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 04 Lampiran 2 C Perspektif Wawasan Semangat Tarjih — bagian Wawasan Keterbukaan
"Keterbukaan artinya bahwa segala yang diputuskan oleh Tarjih dapat dikritik"