Definisi
Bahaya yang harus dihilangkan.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 05 2016 Manusia untuk Objek Penelitian Medik — jawaban paragraf keenam
"Juga sesuai dengan kaidah fiqh yang berbunyi: اَلضَّرَرُ يُزَالُ"
Fatwa 35 2016 Hukum Software Bajakan — bagian jawaban
"“Tidak boleh membahayakan (merugikan) diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan (merugikan) orang lain.”"
Fatwa 23 2011 Hukum Memelihara Anjing — paragraf kelima
"Dalilnya adalah hadis nabi : لاَ ضَرَرَ وَ لاَ ضِرَارَ , tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain"
Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 01 1 15 Januari Menjual Makanan Berhadiah Uang — asas kelima
"Tidak boleh ada Ad-Dlarar (unsur yang membahayakan atau merugikan)."