Sumber

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Warisan

Folder: TJA 4#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 4 Masalah Warisan.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Periwayat hadits mengenai sedekah jariyah
  • Ambo Sakka Yunus — Penanya terkait pengambilan kembali tanah wakaf
  • Ibnu ‘Umar — Periwayat hadits mengenai wakaf tanah di Khaibar
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang memberikan tuntunan mengenai pengelolaan harta wakaf.
  • Muhammadiyah Daerah Bulukumba — Pihak penerima wakaf tanah yang dipermasalahkan
  • S. Hadisiswoyo — Penanya terkait pemanfaatan tanah wakaf masjid untuk TK
  • Soekardjo — Penanya terkait masalah warisan dari SMP Muhammadiyah Harjowinangun
  • Sriyono — Penanya terkait masalah warisan anak tidak langsung

Istilah Kunci

  • Ashabah (‘ashabah) — Ahli waris yang menerima sisa harta setelah bagian ahli waris tertentu
  • Faraidl — Hukum waris Islam yang mengatur bagian ahli waris
  • Mahjub (mahjub) — Status ahli waris yang terhalang mendapatkan warisan oleh adanya ahli waris lain
  • Maslahat — Pertimbangan dalam menentukan pihak penerima wakaf.
  • Nadzir — Pengelola harta wakaf yang bertugas memelihara sesuai maksud pewakaf.
  • Sedekah jariyah — Sedekah yang pahalanya terus mengalir yang ditafsirkan sebagai wakaf
  • Wakaf (habs) — Menahan harta dan memberikan manfaatnya di jalan Allah untuk kepentingan ibadah atau keperluan umum

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 4/Tanya Jawab Agama 4 Masalah Warisan.md

Kembali ke TJA 4