Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 04 Bab III Hukum Takziah Melawat.
Entitas yang Disebut
- ‘Abdullah ibn Ja'far — Perawi hadis tentang anjuran membuat makanan untuk keluarga Ja'far.
- Abdullah bin Ja'far — Sahabat yang meriwayatkan perlakuan Nabi kepada anak-anak Ja'far yang ditinggal wafat.
- Abu Dawud — Perawi hadis semakna tentang membuatkan makanan untuk keluarga berduka.
- Ahmad — Perawi beberapa hadis tentang takziah.
- al-Albani — Ulama yang menilai hasan sebuah hadits tentang takziah.
- al-Bukhari — Perawi hadis tentang beberapa topik takziah.
- al-Nasa'i — Perawi hadis tentang takziah dan semakna.
- al-Sindi — Ulama yang menilai adanya perawi majhul dalam suatu riwayat.
- Asma' binti Umais — Perawi hadis tentang perintah Nabi untuk membuatkan makanan bagi keluarga Ja'far yang berduka.
- Ibnu Majah — Perawi hadis tentang perintah membuatkan makanan untuk keluarga yang berduka.
- Ibnu Qudamah — Ulama yang berpendapat tentang bolehnya memberi makan pelayat yang datang dari jauh.
- Imam al-Nawawi — Ulama yang mendefinisikan takziah secara terminologi fikih.
- Ja'far — Sahabat Nabi yang gugur dalam Perang Mu'tah, keluarganya menjadi contoh bertakziah.
- Mu'awiyah bin Qurrah — Perawi hadis tentang takziah, meriwayatkan dari ayahnya.
- Muaz bin Jabal — Sahabat yang disebut menemani Nabi saat bertakziah.
- Muslim — Perawi hadis tentang beberapa topik takziah.
- Qutsam — Anak Ja'far yang disebut dibonceng Nabi di belakang.
- Sa'd bin Ubadah — Sahabat yang menemani Nabi saat bertakziah ke putri beliau.
- Ubai bin Ka'ab — Sahabat yang disebut menemani Nabi saat bertakziah.
- Ubaidillah bin Abbas — Anak yang disebut sedang bermain dengan Abdullah bin Ja'far dan Qutsam.
- Usamah bin Zaid — Perawi hadis tentang cara takziah Nabi kepada putrinya yang berduka.
- Yahya bin Syaraf al-Nawawi — Nama lengkap Imam al-Nawawi yang dirujuk.
- Zaid bin Tsabit — Sahabat yang disebut menemani Nabi saat bertakziah.
- Zainab binti Abi Salamah — Perawi hadis tentang masa iddah dan larangan berkabung lebih dari tiga hari.
Istilah Kunci
- Takziah — Hukum bertakziah adalah sunah; bertujuan menghibur dan meringankan beban musibah.
- Takziah Virtual — Praktik takziah secara daring menggunakan platform digital.
Rujukan Al-Qur'an
Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/Keputusan-229-2026-Fikih-Takziah-dan-Kematian-04-Bab-III-Hukum-Takziah-Melawat.md