Sumber

Fatwa 22 2015 Warisan Ahli Waris Pengganti

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 2015 Warisan Ahli Waris Pengganti.

Entitas yang Disebut

  • Bahtiar Baddu — Penanya yang meminta fatwa mengenai pembagian harta warisan.

Istilah Kunci

  • Ahli waris pengganti — Kedudukan anak yang menggantikan posisi orang tuanya yang meninggal lebih dahulu daripada si pewaris.
  • Al Quran (القرآن) — Sumber hukum utama yang digunakan untuk melunasi wasiat dan hutang si mayyit.
  • Ashabah (عصبة) — Status ahli waris yang menerima sisa harta.
  • Kompilasi Hukum Islam — Dokumen hukum yang dirujuk dalam penetapan warisan ahli waris pengganti.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_22_2015_Warisan Ahli Waris Pengganti.md

Kembali ke Fatwa 2015