Sumber

Fatwa 05 2003 waktu membayar dam, pahala shalat di masjid nabawi dan syarat doa makbul

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 05 2003 waktu membayar dam, pahala shalat di masjid nabawi dan syarat doa makbul.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Zaid al-Maziniy — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang keutamaan Raudah di Masjid Nabawi.
  • Abi Darda’ — Perawi hadis mengenai pahala salat di Masjid al-Haram.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang keutamaan tiga masjid dan fatwa dam.
  • al-Bukhariy — Kitab hadis yang menjadi rujukan periwayatan.
  • Ali — Salah satu sahabat yang fatwanya dijadikan dasar hukum dam mengumpuli istri.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis yang meriwayatkan tentang keutamaan doa antara azan dan iqamat.
  • at-Tahawiy — Ulama yang berpendapat bahwa salat yang dimaksud dalam hadis adalah salat fardu.
  • Haji Abdul Gani — Penanya dalam naskah fatwa.
  • Jabir bin Abdillah — Perawi hadis yang berkaitan dengan doa Rasulullah di tempat-tempat tertentu saat tawaf dan sa'i.
  • Ka’b bin ‘Ujrah — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang fidyah rambut saat ihram.
  • Ka’bah — Tempat penyembelihan hadya binatang buruan.
  • Masjid al-Haram — Masjid yang memiliki keutamaan pahala salat seratus ribu kali lipat.
  • Masjid Nabawiy — Masjid yang menjadi lokasi Raudah.
  • Umar — Salah satu sahabat yang fatwanya dijadikan dasar hukum dam mengumpuli istri.

Istilah Kunci

  • Dam (ﺩﻡ) — Denda bagi jamaah haji karena pelanggaran tertentu.
  • Doa (الدُّعَاءِ) — Salah satu bentuk ibadah yang memiliki persyaratan dan waktu-waktu yang utama.
  • Fidyah (ﻓﺪﻳﺔ) — Denda bagi jamaah haji yang melanggar larangan ihram karena uzur syar'i.
  • Haji Qiran (ﻗﺮﺍﻥ) — Jenis haji yang mewajibkan dam.
  • Haji Tamattu’ (ﺗﻤﺘﻊ) — Jenis haji yang mewajibkan dam berupa seekor kambing.
  • Hari Tasyriq (ﺃﻳﺎﻡ ﺍﻟﺘﺸﺮﻳﻖ) — Waktu dibolehkannya menyembelih dam bagi pelaku haji tamattu atau qiran.
  • Ihram (ﺇﺣﺮﺍﻡ) — Kondisi jamaah haji sebelum tahallul.
  • Istighfar (اسْتَغْفِرُوا) — Permohonan ampunan kepada Allah yang diperintahkan untuk diperbanyak.
  • Jumhur Ulama — Mayoritas ulama yang berpendapat mengenai keistimewaan Raudah sebagai tempat berdoa.
  • Raudah (رَوْضَةٌ) — Tempat antara rumah dan mimbar Nabi yang dianggap sangat baik untuk berdoa.
  • Tahallul (ﺗﺤﻠﻞ) — Batas waktu larangan dalam haji/umrah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 05-2003_waktu membayar dam, pahala shalat di masjid nabawi dan syarat doa makbul.md

Kembali ke Fatwa 2003