Sumber

Fatwa 02 2016 Wali Nikah Wanita yang Orangtuanya Jauh

Tahun 2016Folder: Fatwa 2016#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2016 Wali Nikah Wanita yang Orangtuanya Jauh.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Adhal (عَضْل) — Kondisi orang tua yang enggan atau tidak mau menikahkan anaknya.
  • Taukil — Pelimpahan wewenang untuk menikahkan.
  • Wali hakim — Wali bagi mereka yang tidak memiliki wali nasab.
  • Wali nasab — Wali yang memiliki hubungan kekerabatan.
  • Wali nikah (وَلِيٍّ) — Keharusan bagi wanita dalam pernikahan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 02 2016 Wali Nikah Wanita yang Orangtuanya Jauh.md

Kembali ke Fatwa 2016