Definisi
Metode penentuan waktu ibadah dengan melihat bulan secara langsung.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — subbab 1
"penentuan waktu-waktu ibadah, khususnya Ramadan dan Idul Fitri, pada masa Nabi saw didasarkan kepada rukyat fisik"