Konsep

Al mutanajjis

الْمُتَنَجِّس#auto-import

Definisi

Sesuatu yang asalnya suci namun terkena najis.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 22 2013 Hukum Kertas Kotoran Gajah dan Jual Beli Kotoran — dalil ketiga

"Biji zaitun yang ada dalam kotoran kambing maupun biji kopi yang terdapat dalam kotoran luwak secara zatnya tidak termasuk najis namun ia termasuk kategori al-mutanajjis"

Fatwa 20 Hukum Kopi Luwak dan Binatang Luwak — jawaban fatwa

"Jadi kopi tersebut pada mulanya memang mutanajjis (barang yang terkena najis) karena bercampur dengan kotoran luwak."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep