Sumber

Fatwa 20 Hukum Kopi Luwak dan Binatang Luwak

Tahun 2011Folder: Fatwa 2011#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 Hukum Kopi Luwak dan Binatang Luwak.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Halal (حلال) — Status hukum asal segala sesuatu dan kopi luwak.
  • Mustkhbatsah (مستخبثة) — Binatang yang buruk atau menjijikkan.
  • Mutanajjis (متنجس) — Benda yang terkena najis.
  • Najis (نجس) — Status kotoran luwak yang bercampur dengan biji kopi.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 20_Hukum Kopi Luwak dan Binatang Luwak.md

Kembali ke Fatwa 2011