Bagaimana hukum membaca qunut pada shalat Subuh?
☝️ Pertanyaan:
🔹 Bagaimana hukum membaca qunut pada shalat Subuh menurut putusan dan fatwa Tarjih Muhammadiyah?
✨️ Jawaban:
🔹 Inti posisi Tarjih: qunut dalam arti "berdiri lama" (thulul qiyam) untuk membaca ayat Al-Qur'an dan berdoa di dalam shalat adalah masyru' (ada tuntunannya). Yang tidak dibenarkan adalah pengertian qunut yang dikhususkan pada shalat Subuh dengan doa "Allahummahdinii fiiman hadayta" sesudah rukuk rakaat kedua, karena hadis yang dipakai untuk pengkhususan itu dinilai lemah.
🔹 Rumusan putusan Muktamar Tarjih (dikutip dalam HPT):
- "Majelis Tarjih berpendapat bahwa qunut dengan arti berdiri lama untuk membaca dan berdo'a dalam shalat, itu masyru' (ada tuntunannya)."
- "Majelis Tarjih tidak membenarkan atau berpendapat adanya pengertian qiyam di atas dikhususkan untuk qunut Shubuh yang sudah dikenal dan diperselisihkan hukumnya."
🔹 Alasan penolakan pengkhususan itu, sebagaimana dijelaskan:
- Setelah diteliti kumpulan macam-macam hadis tentang qunut, qunut sebagai bagian daripada shalat tidak khusus hanya diutamakan pada shalat Subuh.
- Bacaan doa اَللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ dalam shalat Subuh hadisnya tidak sah.
- Penerapan hadis riwayat Hasan tentang doa tersebut untuk khusus qunut Subuh tidak dibenarkan.
🔹 Perkembangan lintas tahun. Posisi ini konsisten sejak putusan Muktamar Tarjih (termuat dalam HPT) hingga fatwa-fatwa terbaru:
- Putusan Muktamar Tarjih (HPT, Kitab Shalat bagian 04 Qunut) — merumuskan ketiga poin di atas; menjadi rujukan semua naskah berikutnya. Kitab Shalat Bagian 04 Qunut
- Fatwa 16/2004 (dari Buku Tanya Jawab Agama) — mengutip ulang HPT:367–368 dan mengulangi ketiga poin yang sama. Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut
- Tanya Jawab Agama 2, 4, dan 6 — memuat rumusan yang sama. Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat, Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 6 Bab Iii Adab Shalat
- Fatwa 21/2014 — menegaskan bahwa dalam HPT dikenal tiga praktek qunut (Qunut Nazilah, Qunut Witir, dan qunut pada shalat Subuh), dan menyatakan: "Sedangkan untuk Qunut Subuh, Muhammadiyah berpendirian bahwa qunut yang dilakukan khusus pada saat shalat subuh tidak dibenarkan karena dalilnya lemah." Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan
- Fatwa 07/2015 — mempertajam alasan kelemahan sanad: doa اَللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ dalam shalat Subuh "sanadnya dhaif karena terjadi keterputusan pada perawi Muhammad bin Ali. Muhammad bin Ali adalah Abu Ja'far al-Baqir... Dia adalah tabi'in yang tsiqah, akan tetapi dia tidak bertemu dengan Hasan bin Ali karena Muhammad bin Ali lahir pada tahun 56 H sedangkan Hasan bin Ali wafat pada tahun 50 H." Fatwa ini juga menyimpulkan bahwa "Penerapan hadis riwayat Hasan tentang doa... khusus dalam qunut shubuh tidak terdapat tuntunannya." Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🔹 Catatan terkait makmum. Fatwa 07/2015 memberi jalan keluar bagi makmum yang berbeda keyakinan: "Ketika seorang makmum yakin kalau doa qunut tidak dituntunkan dalam shalat shubuh, maka ia boleh tidak membacanya meskipun imam membacanya. Akan tetapi, ia tidak boleh mendahului gerakan imam, sehingga ketika imam membaca doa qunut makmum cukup mendengarkan dan tetap berdiri seperti berdirinya imam." Dasar kaidahnya: اْلأَصْلُ فِى الْعِبَادَةِ الْبُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْأَمْرِ ("Hukum asal dalam ibadah adalah batal sampai ada dalil yang memerintahkannya"). Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok
🔹 Perkembangan 2021 (Qunut Nazilah). Fatwa Qunut Nazilah menegaskan bahwa kunut adalah "al-qiyam atau berdiri agak lama pada rakaat terakhir setelah bangkit dari rukuk atau iktidal," dan kunut nazilah dilakukan pada semua shalat fardu, baik jahr (Magrib, Isyak, Subuh, Jum'at) maupun sirr (Zuhur, Asar), "karena suatu musibah besar yang menimpa kaum muslimin." Fatwa Qunut Nazilah Ali
📚 Dalil:
🔹 Hadis Jabir (dasar qunut sebagai berdiri lama):
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ
"Shalat yang paling utama adalah berdiri lama (untuk membaca doa qunut)." [HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi] — Kitab Shalat Bagian 04 Qunut
🔹 Doa yang diperselisihkan pengkhususannya pada Subuh:
اَللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ
— dinilai "hadisnya tidak sah" untuk qunut Subuh. Kitab Shalat Bagian 04 Qunut, Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut
🔹 Dalil Qunut Nazilah (hadis Anas):
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِى الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw senantiasa kunut pada shalat Subuh hingga beliau wafat." [HR. Ahmad] — Fatwa Qunut Nazilah Ali
✍️ Catatan:
🔹 Naskah-naskah yang berhasil ditelusuri menyajikan posisi ini secara konsisten, tanpa revisi: dari putusan Muktamar Tarjih dalam HPT, fatwa 2004, Tanya Jawab Agama jilid 2, 4, dan 6, hingga fatwa 2014, 2015, dan 2021. Yang berkembang hanyalah kedalaman penjelasan — fatwa 2015 menambahkan rincian kelemahan sanad (keterputusan Muhammad bin Ali dengan Hasan bin Ali), dan fatwa 2021 memperluas pembahasan pada konteks kunut nazilah.
🔹 Fatwa 16/2004 mencatat bahwa hadis qunut witir "diperselisihkan oleh ahli-ahli hadits," dan Muktamar memutuskan tawaqquf (menunda) untuk membahasnya pada kesempatan lain. Bila pertanyaan menyangkut qunut witir secara khusus, hal itu perlu penelusuran tersendiri.
🔹 Uraian di atas adalah isi putusan dan fatwa; untuk penerapan pada kasus pribadi, arahkan ke Majelis Tarjih dan Tajdid atau pimpinan Muhammadiyah setempat.
✅️ Kesimpulan:
🔹 Qunut dalam arti berdiri lama untuk membaca dan berdoa di dalam shalat adalah masyru'. Namun pengkhususan qunut Subuh dengan doa "Allahummahdinii fiiman hadayta" tidak dibenarkan Majelis Tarjih, karena dalil yang mendukungnya dinilai lemah (hadisnya tidak sah, dan sanadnya terputus). Posisi ini konsisten sejak putusan Muktamar Tarjih hingga fatwa 2021.
💎 Sumber:
🔹 Kitab Shalat Bagian 04 Qunut (Putusan Muktamar Tarjih)
🔹 Fatwa 16 2004 Membaca Ushalli Dan Masalah Qunut (2004)
🔹 Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu Dan Sunat, Tanya Jawab Agama 4 Masalah Bacaan Dalam Shalat, Tanya Jawab Agama 6 Bab Iii Adab Shalat (Tanya Jawab Agama)
🔹 Fatwa 21 2014 Qunut Bagian Dari Shalat Atau Bukan (2014)
🔹 Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh Dan Shalat Jumat Antara Dua Kelompok (2015)
🔹 Fatwa Qunut Nazilah Ali (2021)
Wallahu a'lam bish-shawab.
Sajikan dalam Format
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.