Sumber

KITAB SHALAT BAGIAN 04 QUNUT

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB SHALAT BAGIAN 04 QUNUT.

Entitas yang Disebut

  • Ahmad — Perawi hadits qunut bersama Muslim, Ibnu Majah, dan Tirmidzi.
  • Bilal — Sahabat yang menjadi sandaran Nabi saat khutbah Id.
  • Bukhari — Merujuk pada pernyataan Bukhari tentang hadits qunut.
  • Garut — Kota tempat Muktamar Tarjih ke-XX.
  • H.Bakir Saleh — Pembaca prasaran dalam Muktamar Tarjih ke-XX.
  • Hasan — Perawi hadits doa qunut yang dinilai tidak shahih.
  • Hirman bin Ziyad — Perawi hadits tentang khutbah Nabi di Mina.
  • Ibnu 'Umar — Sahabat yang meriwayatkan doa qunut Nabi.
  • Ibnu Katsir — Pengarang tafsir yang dikutip sebagai rujukan ayat.
  • Ibnu Majah — Perawi hadits qunut.
  • Jabir — Perawi hadits tentang keutamaan shalat dengan qunut panjang.
  • Jawa Barat — Provinsi tempat Garut berada.
  • Mina — Tempat khutbah Idul Adha Nabi.
  • Muhammad bin 'Ajlan — Perawi dalam sanad hadits qunut.
  • Muktamar Tarjih — Forum yang memutuskan masalah qunut dan shalat Idain.
  • Muktamar Tarjih Muhammadiyah ke XX — Muktamar yang membahas tuntunan shalat Idain.
  • Muslim — Perawi hadits qunut.
  • Nafi' — Perawi dalam sanad hadits qunut.
  • Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Tarjih — Lembaga yang menyiapkan prasaran untuk Muktamar.
  • Tirmidzi — Perawi dan yang menshahihkan hadits qunut.

Istilah Kunci

  • Hadis dha'if — Hadits lemah, tidak bisa dijadikan hujjah kecuali banyak jalur dan ada qarinah.
  • Hujjah — Argumentasi/dalil dari hadits.
  • Khutbah — Khutbah setelah shalat Id, dimulai dengan hamdalah, berisi nasihat.
  • Qarinah — Indikator yang menunjukkan ketetapan asal hadits dha'if.
  • Qunut (اﻟْﻘُﻧُوتِ) — Berdiri lama dalam shalat untuk membaca dan berdoa, masyru' menurut Majelis Tarjih.
  • Qunut Nazilah — Qunut karena musibah/doa atas orang kafir, hukumnya diperselisihkan setelah turun ayat.
  • Qunut Shubuh — Pengerjaan qunut khusus pada shalat Subuh, tidak dibenarkan oleh Muktamar karena hadits tidak shahih.
  • Qunut Witir — Qunut pada shalat witir, diperselisihkan dan Muktamar tawaqquf.
  • Sanad — Rantai periwayatan hadits.
  • Shalat 'Idain — Shalat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, tuntunannya diputuskan Muktamar.
  • Tasyriq — Hari-hari setelah Idul Adha, batas waktu penyembelihan kurban.
  • Tawaqquf — Sikap menunda keputusan karena belum jelas dalilnya.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-SHALAT/KITAB-SHALAT-BAGIAN-04-QUNUT.md

Menampilkan 30 dari 35 catatan
Kembali ke Fikih Muhammadiyah