Definisi
Praktik qunut dalam shalat witir yang hukumnya masih tawaqquf atau ditunda pembahasannya.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 16 2004 membaca ushalli dan masalah qunut — bagian akhir penjelasan qunut
"Maka diambil keputusan tawaqquf untuk membahas pada lain kesempatan."
KITAB SHALAT BAGIAN 03 SHALAT TATHAWWU — bagian qunut
"ﺗَﻮَﻗﱠفَ اﻟْﻣَﺟْﻠِسُ ﻓِﻲ اﻋْﺗِﺑَﺎرِ ﺣَدِﯾْثِ ﻗُﻧُوتِ اﻟوِﺗْرِﺟُﯾﱠﺔً ﻓِﻲ ﺗُﺑُوﺗِﮫِ"
KITAB SHALAT BAGIAN 04 QUNUT — bagian Qunut Witir
"Majelis Tarjih bertawaquf belum dapat mengambil keputusan tentang nilai hadits witir yang dipakai hujjah alasan bagi adanya qunut witir"