Sumber

Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh dan Shalat Jumat antara Dua Kelompok

Tahun 2015Folder: Fatwa 2015#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 07 2015 Beda Shalat Shubuh dan Shalat Jumat antara Dua Kelompok.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Adzan (النداء) — Seruan untuk shalat yang tata cara jumlahnya dibahas dalam shalat Jumat.
  • Ijtihad — Metode yang dilakukan Majelis Tarjih dalam memutuskan perkara.
  • Kaidah Fiqhiyyah (اْلأَصْلُ فِى الْعِبَادَةِ الْبُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ الدَّلِيْلُ عَلَى الْأَمْرِ) — Prinsip hukum asal ibadah adalah batal hingga ada dalil perintahnya.
  • Khilafiyah — Permasalahan perbedaan pendapat dalam praktik ibadah.
  • Qunut (القُنُوتِ) — Secara bahasa berarti tunduk/berdiri lama dalam shalat sesuai tuntunan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_07_2015_Beda Shalat Shubuh dan Shalat Jumat antara Dua Kelompok.md

Kembali ke Fatwa 2015