Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 6 Bab IV Shalat Tarawih Id dan Jumat.
Entitas yang Disebut
- ‘Ali — Sahabat nabi yang perkataannya dikutip.
- ‘Ammar — Sahabat nabi yang dikutip riwayatnya.
- ‘Umar — Sahabat nabi.
- Abdurrahman bin ‘Auf — Perawi hadits yang bertanya kepada Aisyah tentang doa iftitah Nabi.
- Abi Fadlah — Perawi hadis.
- Abi Mas’ud al Anshariy — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang kriteria imam shalat.
- Abu Dawud — Perawi hadis.
- Abu Hurairah — Perawi hadits yang disebutkan dalam dalil shalat Iftitah.
- Ad Daraquthny — Perawi yang riwayatnya dijadikan alasan.
- Ahmad — Perawi hadis yang dikutip.
- Al Hakim — Perawi hadis.
- Al Baihaqy — Perawi hadis yang dikutip.
- al Bukhari — Perawi hadis mengenai tata cara khutbah.
- al Jurjani — Penulis yang dikutip definisinya mengenai bid'ah.
- Ali Mustofa Yaqub — Seorang ahli hadits yang pendapatnya mengenai hadits Tarawih dikritik oleh redaksi Suara Muhammadiyah.
- An Nasaiy — Perawi hadis.
- an Nasa’i — Perawi hadis mengenai khutbah dua kali.
- An Nawawy — Perawi hadis yang dikutip.
- Ath Thabary — Perawi hadis yang dikutip dalam al-Kabir.
- Ibnu ‘Abbas — Sahabat nabi yang meriwayatkan hadis.
- Ibnu Abi ad Dunya — Perawi hadis yang dikutip.
- Ibnu Hazm — Tokoh ushul fiqih yang berpendapat tentang mafhum mukhalafah.
- Ibnu Mas’ud — Sahabat nabi yang perkataannya dikutip.
- Jabir bin Samurah — Perawi hadis tentang tata cara khutbah Jum'at.
- Khuzaifah bin al Yaman — Perawi hadits tentang doa iftitah yang diriwayatkan ath-Thabarani.
- Madinah — Tempat asal nabi.
- Majelis Tarjih — Majelis dalam Muhammadiyah.
- Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga yang keputusan-keputusannya menjadi rujukan dalam naskah.
- Makkah — Tempat nabi dan sahabat shalat.
- Malik — Perawi hadis yang dikutip terkait larangan berbicara saat khutbah.
- Muhammad Nasiruddin al Bani — Peneliti hadits yang menyatakan hadits Jabir sebagai hadits hasan.
- Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam pembahasan imam shalat Jum'at.
- Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang mentanfidzkan keputusan Muktamar Tarjih.
- Qathur ibnu Khalifah — Perawi hadis.
- Salman — Sahabat nabi yang meriwayatkan lafadz takbir.
- Suara Muhammadiyah — Rubrik tempat pertanyaan dan jawaban fatwa ini diterbitkan.
Istilah Kunci
- Bedug — Alat musik yang digunakan dalam syiar.
- Bid’ah — Tindakan menciptakan ibadah baru yang tidak berdasar dalil syar'i.
- Dlaif — Kualitas hadis yang kurang kuat.
- Hadits — Sumber hukum Islam.
- Himpunan Putusan Tarjih — Buku kumpulan keputusan hukum agama dari Majelis Tarjih.
- Ibadah — Perbuatan ritual untuk Allah.
- Ittiba’ — Mengikuti sunnah nabi.
- Jama’ — Mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu.
- Khutbah — Ceramah agama dalam shalat.
- Mafhum mukhalafah — Metode pengambilan hukum berdasarkan kebalikan dari implikasi teks.
- Qashar — Meringkas shalat.
- Saddudz Dzari’ah — Prinsip menutup jalan terjadinya kerusakan.
- Shalat — Ibadah ritual utama.
- Shalat Iftitah — Shalat dua rakaat ringan yang dilakukan sebelum shalat Lail.
- Shalat tahiyyat masjid — Shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan saat memasuki masjid.
- Shalat Tarawih — Shalat sunat yang dilakukan pada malam bulan Ramadhan.
- Sunnah fi’liyyah — Sunnah berupa perbuatan Rasulullah.
- Syi‘ar — Tanda atau simbol keagamaan.
- Tahiyatul masjid — Shalat sunat saat memasuki masjid.
- Tahlil (تهليل) — Dzikir yang diperbanyak pada sepuluh hari di awal bulan Dzulhijjah.
- Tahmid (تحميد) — Bacaan memuji Allah.
- Takbir (تكبير) — Pengagungan kebesaran Allah yang dianjurkan saat menyambut Hari Raya.
- Ushul fiqih — Disiplin ilmu tentang dasar-dasar mengenai dasar-dasar penetapan hukum Islam.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Tanya Jawab Agama/TJA 6/Tanya Jawab Agama 6 Bab IV Shalat Tarawih Id dan Jumat.md