Sumber

Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA

Folder: Panduan Penyusunan Fatwa#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Panduan Penyusunan Fatwa 02 BAGIAN II PENYUSUNAN FATWA.

Entitas yang Disebut

  • Ar-Razi — Ulama yang mendefinisikan tarjih dalam usul fikih.
  • Divisi Fatwa — Divisi yang membentuk Tim Fatwa.
  • Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan — Divisi di dalam MTT PP yang menangani penjaringan dan delegasi penyusunan fatwa.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga di Muhammadiyah yang melakukan ijtihad dan tarjih.
  • MTT PP — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, lembaga yang berwenang menerbitkan fatwa.
  • MTT PP Muhammadiyah — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  • Sekretariat — Unit administrasi yang menangani penomoran, penyuntingan, dan publikasi fatwa.
  • Sidang Fatwa — Forum tempat penyusunan dan pengesahan fatwa dalam struktur MTT PP Muhammadiyah.
  • Sistem Informasi Fatwa — Sistem digital tempat fatwa resmi disimpan dan diarsipkan.
  • Suara Muhammadiyah — Majalah resmi Muhammadiyah yang digunakan untuk publikasi fatwa resmi.
  • Tim Ahli — Tim yang bertugas memeriksa dan memvalidasi draf fatwa sebelum finalisasi.
  • Tim Fatwa — Tim yang dibentuk oleh Divisi Fatwa untuk menjadi peserta Sidang Fatwa.

Istilah Kunci

  • Al-Ahkam Al-Far'iyyah (الأحكام الفرعية) — Pedoman praktis sebagai pengembangan dari hukum syar'i yang telah ditetapkan.
  • Al-Giyam Al-Asasiyyah (القيم الأساسية) — Nilai-nilai dasar Islam yang harus dimuat dalam pembahasan draf fatwa.
  • Al-Ushul Al-Kuliyyah (الأصول الكلية) — Prinsip-prinsip umum yang menjadi landasan dalam analisis fatwa.
  • Bayani (بياني) — Pendekatan ijtihad yang bertitik tolak dari nas syariah.
  • Burhani (برهاني) — Pendekatan ijtihad yang menggunakan argumen rasional.
  • Fukaha (فقهاء) — Para ahli fikih yang pendapatnya dijadikan pertimbangan.
  • Ijtihad (اجتهاد) — Aktivitas intelektual untuk merespons permasalahan dari sudut pandang Islam.
  • Irfani (عرفاني) — Pendekatan ijtihad yang berbasis intuisi atau pengalaman spiritual.
  • Istidlal (استدلال) — Pengambilan dalil secara berurutan dari Al-Qur'an, hadis, kaidah fikih, hingga pendapat ulama.
  • Manhaj Tarjih (منهج الترجیح) — Metodologi atau cara melakukan tarjih di Muhammadiyah.
  • Manhaj Tarjih Muhammadiyah — Metodologi penetapan hukum dalam Muhammadiyah yang menjadi pedoman penyusunan fatwa.
  • Spiral Triadik — Sudut pandang integratif antara pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani dalam penetapan hukum.
  • Tajdid (تجديد) — Pemurnian akidah/ibadah dan dinamisasi kehidupan masyarakat sesuai zaman.
  • Tarjih (ترجیح) — Kegiatan menguatkan dalil atau cara berargumentasi dalam usul fikih.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Panduan Penyusunan Fatwa/Panduan Penyusunan Fatwa-02_BAGIAN_II_PENYUSUNAN_FATWA.md

Kembali ke Panduan Penyusunan Fatwa