Sumber

KITAB JENAZAH BAGIAN 06 MENGUBUR

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB JENAZAH BAGIAN 06 MENGUBUR.

Entitas yang Disebut

  • 'Utsman bin Madh'un — Sahabat yang wafat dan disebut dalam hadits Muththalib.
  • Abdullah bin Yazid — Sahabat yang menshalatkan dan menguburkan Al-Harts sesuai sunnah.
  • Abu Dawud — Perawi hadits yang disebut dalam beberapa riwayat, termasuk hadits Muththalib dan Ibnu Majah.
  • Abu Dawud Thayalisi — Disebut sebagai perawi hadits Basyir bersama Ahmad.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits tentang mempercepatkan jenazah.
  • Abu Ishak — Perawi hadits tentang memasukkan jenazah dari arah kaki kubur.
  • Abu Sa'id — Perawi hadits tentang berdiri untuk jenazah.
  • Abu Thalhah — Sahabat yang turun ke kubur atas perintah Nabi.
  • Ahmad — Disebut sebagai perawi hadits Basyir dalam musnadnya.
  • Al Hakim — Disebut sebagai perawi yang menilai sanad hadits Basyir shahih.
  • Al-Bara' bin 'Azib — Perawi hadits tentang duduk menghadap qiblat saat menunggu kubur digali.
  • Amir bin Sa'd — Perawi hadits tentang liang lahat dan batu bata di kubur.
  • Anas — Perawi hadits tentang turun ke kubur untuk jenazah wanita.
  • Basyir bin Khashashiyah — Perawi hadits tentang larangan berjalan di kuburan dengan sandal.
  • Bukhari — Disebut sebagai pengecualian dalam riwayat hadits tentang duduk di kubur.
  • Hisyam bin 'Amir — Perawi hadits tentang menggali dan memperdalam kubur.
  • Ibnu Abi Syaibah — Disebut sebagai perawi hadits Basyir dalam Mushannafnya.
  • Ibnu Majah — Perawi hadits yang disebut bersama Abu Dawud dalam hadits tentang menabur tanah.
  • Ibnu Umar — Perawi hadits tentang bacaan saat meletakkan mayat dalam kubur.
  • Jabir — Perawi hadits larangan menembok dan mendirikan bangunan di atas kubur.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang mentawaqqufkan masalah menghadap qiblat dalam kubur.
  • Muththalib bin 'Abdullah — Disebut sebagai perawi hadits tentang pemberian tanda kubur untuk Utsman bin Madh'un.
  • Thabarani — Perawi hadits dari Zaid bin Arqam.
  • Tirmidzi — Disebut sebagai pengecualian dalam riwayat hadits tentang duduk di kubur.
  • Ummi 'Athiyah — Perawi hadits larangan wanita mengikuti jenazah.
  • Utsman — Perawi hadits tentang doa dan istigfar setelah penguburan.
  • Utsman bin Mazh'un — Sahabat yang kuburnya diberi tanda batu oleh Nabi.
  • Zaid bin Arqam — Perawi hadits tentang ketenangan saat jenazah.

Istilah Kunci

  • Batu Bata Mentah — Bahan penutup liang lahat setelah mayat diletakkan.
  • Bismillahi wa'ala millati Rasulillah (بسم الله وعلى ملة رسول الله) — Bacaan yang diucapkan saat meletakkan mayat dalam kubur.
  • Doa (دعاء) — Permohonan kepada Allah untuk mayat setelah penguburan.
  • Jenazah (جنازة) — Istilah untuk mayat yang dishalatkan, disebut dalam hadits Ibnu Majah.
  • Kubur (قبر) — Istilah untuk liang lahat, disebut dalam banyak hadits tentang larangan duduk dan berjalan di atasnya.
  • Lahad (لحد) — Galian miring di dasar kubur untuk meletakkan mayat.
  • Qiblat (قبلة) — Arah kiblat sebagai posisi mayat dalam kubur.
  • Sejengkal — Ukuran maksimal tinggi kubur menurut sunnah.
  • Shalat Jenazah (صلاة الجنازة) — Shalat yang dilakukan atas jenazah, disebut dalam hadits Ibnu Majah.
  • Takziah (التعزية) — Istilah untuk belasungkawa yang disebut dalam teks Arab setelah nomor 54.
  • Tawaqquf — Sikap tarjih menunda keputusan karena belum adanya dalil yang kuat.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-JENAZAH/KITAB-JENAZAH-BAGIAN-06-MENGUBUR.md

Menampilkan 30 dari 41 catatan
Kembali ke Fikih Muhammadiyah