Sumber

Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana

Folder: HPT 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Al Quran (القُرْآن) — Sumber rujukan ayat-ayat Al-Quran yang digunakan dalam pembahasan fikih kebencanaan.
  • Islam (لا إكراه في الدين) — Istilah ini digunakan untuk menegaskan prinsip kebebasan beragama.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga Muhammadiyah yang fokus pada pengembangan pemikiran Islam, termasuk fikih kebencanaan.
  • Muhammadiyah — Organisasi yang menginisiasi gerakan amal berdasarkan inspirasi surat al-Maun.
  • Mushalla — Disebut sebagai fasilitas yang mengalami kerusakan fisik akibat bencana.
  • Tauhid (tauhīd) — Aspek yang tidak boleh ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Himpunan Putusan Tarjih /HPT 3/Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab V Pemenuhan Hak Korban Bencana.md

Kembali ke HPT 3