Sumber

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 03 Bab II Husnulkhatimah

Tahun 2026Folder: Fatwa 2026#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 03 Bab II Husnulkhatimah.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Abi Qatadah — Perawi hadis tentang tiga perkara yang ditinggalkan.
  • Abdullah bin Amr — Perawi hadis tentang mati syahid saat mempertahankan harta.
  • Abdullah bin Amr bin 'Ash — Perawi hadis tentang pengampunan dosa syahid kecuali utang
  • Abdullah bin Rawahah — Orang yang dijenguk Rasulullah saw. saat sakit.
  • Abu Darda' — Perawi hadis tentang doa orang yang masih hidup untuk mayit.
  • Abu Dawud — Imam perawi hadis, penyusun Sunan Abu Dawud.
  • Abu Dzar — Perawi hadis tentang syahid dan husnulkhatimah
  • Abu Hurairah — Perawi hadis tentang macam-macam syahid
  • Abu Qatadah — Orang yang menjamin pelunasan utang jenazah.
  • Ahmad — Imam Ahmad bin Hanbal, perawi hadis dalam Musnad-nya.
  • Aisyah — Perawi hadis tentang puasa untuk orang meninggal.
  • al-Baihaqy — Imam perawi hadis, penyusun Sunan al-Baihaqi.
  • al-Bukhari — Imam perawi hadis, penyusun Shahih al-Bukhari.
  • al-Dzahabi — Ulama hadis yang menilai adanya saksi penguat hadis.
  • al-Hakim — Ulama hadis yang menilai kesahihan riwayat.
  • Amr bin Syuaib — Perawi hadis tentang wasiat memerdekakan budak.
  • An Nasaiy — Imam perawi hadis, penyusun Sunan al-Nasa'i.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis tentang wabah sebagai syahid
  • Asy Syaukani — Ulama penulis kitab Nail al-Authar.
  • At Tirmidzy — Imam perawi hadis, penyusun Sunan al-Tirmizi.
  • Hasan — Penyampai tambahan dalam hadis Huzaifah
  • Huzaifah — Perawi hadis tentang amal saleh menjelang kematian
  • Ibnu Abbas — Sahabat Nabi yang banyak meriwayatkan hadis.
  • Ibnu Buraidah — Perawi hadis tentang keringat saat kematian mukmin
  • Jabir — Perawi hadis tentang pelunasan utang orang meninggal oleh Nabi saw.
  • Kairo — Kota di Mesir, tempat penerbit kitab Nail al-Authar.
  • Khurasan — Tempat Ibnu Buraidah menengok saudaranya
  • Migdam bin Ma'dikarib — Perawi hadis tentang keistimewaan syahid
  • Muaz bin Jabal — Perawi hadis tentang syahadat terakhir
  • Muslim — Imam perawi hadis, penyusun Shahih Muslim.
  • Sa'ad bin 'Ubadah — Sahabat Nabi yang bertanya tentang nazar ibunya.
  • Salamah bin al Akwa' — Perawi hadis tentang jenazah yang ditahan karena utang.
  • Salman — Perawi hadis tentang ribath
  • Ubadah bin Shamit — Perawi hadis tentang perempuan yang mati syahid saat melahirkan.

Istilah Kunci

  • Amal jariyah — Amal kebaikan yang pahalanya terus mengalir setelah wafat.
  • Anak saleh — Anak yang taat beragama dan mendoakan orang tuanya.
  • Gharimin (الْغَارِمِينَ) — Golongan penerima zakat, termasuk orang yang meninggal dengan utang.
  • Haji — Ibadah ke Baitullah, bisa dinazarkan dan ditunaikan untuk orang yang telah wafat.
  • Husnulkhatimah — Kematian yang terbaik atau akhir hidup yang ideal
  • Ilmu yang bermanfaat — Ilmu yang diajarkan dan diamalkan setelah seseorang wafat.
  • Nazar — Janji melakukan ibadah tertentu karena suatu sebab, wajib ditunaikan.
  • Puasa (صِيَام) — Utang ibadah puasa orang meninggal boleh digantikan oleh kerabat.
  • Ribath (الرِّبَاط) — Menjaga umat Islam dari serangan musuh
  • Sedekah — Pemberian harta untuk kebaikan yang pahalanya bisa sampai kepada mayit.
  • Syahid (الشهيد) — Orang yang mati di jalan Allah atau sebab tertentu seperti wabah
  • Utang (دَيْن) — Tanggungan yang harus dilunasi setelah meninggal, termasuk oleh kerabat.
  • Wabah (الطَّاعُون) — Penyebab mati syahid bagi setiap muslim

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2026/Keputusan-229-2026-Fikih-Takziah-dan-Kematian-03-Bab-II-Husnulkhatimah.md

Menampilkan 30 dari 51 catatan
Kembali ke Fatwa 2026