Sumber

Fatwa 35 2004 hukum sende

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 35 2004 hukum sende.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip dalam naskah terkait hukum gadai.
  • Abu Umamah — Perawi hadis mengenai bahaya riba dalam pertolongan.
  • Anas — Perawi hadis tentang larangan mengambil hadiah saat memberi hutang.
  • Ibnu Mas’ud — Perawi hadis mengenai keutamaan memberi hutang.

Istilah Kunci

  • Rahn (الرَّهْنُ) — Istilah hukum untuk gadai dalam Islam.
  • Riba (الرِّبَا) — Mengambil keuntungan atau manfaat dalam perjanjian hutang piutang termasuk bentuk riba.
  • Tabarru’ (تَبَرُّع) — Aqad yang dilakukan untuk kebajikan, bukan mencari keuntungan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 35-2004_hukum sende.md

Kembali ke Fatwa 2004