Sumber

Fatwa 29.C 2003 uang pungutan sekolah untuk seragam dan thr guru (SM No 02 2004)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 29.C 2003 uang pungutan sekolah untuk seragam dan thr guru (SM No 02 2004).

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Amanah (أَمَانَة) — Dana pungutan sekolah dianggap sebagai titipan yang harus dikelola sesuai peruntukan awal.
  • Musyawarah — Diperlukan untuk meminta persetujuan wali murid jika ingin mengalihkan dana.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 29.C-2003_uang pungutan sekolah untuk seragam dan thr guru (SM No 02 2004).md

Kembali ke Fatwa 2003