Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2015 Pembagian Warisan untuk Anak, Cucu dan Anak Angkat.
Entitas yang Disebut
- Ahmad Azhar Basyir — Penulis buku Hukum Waris Islam yang dikutip sebagai referensi mengenai hibah.
Istilah Kunci
- Faraid — Ketentuan pembagian waris bagi anak laki-laki dan perempuan.
- Hibah — Pemberian orang tua kepada anak yang dapat diperhitungkan sebagai warisan.
- Wasiat wajibah — Hak bagi anak angkat jika tidak menerima wasiat dari orang tua angkatnya.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2015/Fatwa_27_2015_Pembagian Warisan untuk Anak, Cucu dan Anak Angkat.md