Sumber

Fatwa 27 2004 sering menunda shalat

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2004 sering menunda shalat.

Entitas yang Disebut

  • al Haitamiy — Ulama yang memberikan penjelasan mengenai arti menyia-nyiakan shalat.
  • Garut — Domisili penanya.
  • Sa’id bin Musayyab — Ulama yang merinci maksud menyia-nyiakan shalat terkait waktu shalat.
  • Saifuddin — Penanya terkait hukum menunda shalat.

Istilah Kunci

  • Dosa — Konsekuensi dari menunda shalat tanpa alasan syar’iy.
  • Shalat (الصَّلاَةَ) — Kewajiban muslim yang memiliki waktu pelaksanaan yang ditentukan.
  • Uzur syar’ī — Alasan yang diperbolehkan dalam syariat untuk menunda shalat.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 27-2004_sering menunda shalat.md

Kembali ke Fatwa 2004