Sumber

Fatwa 27 1999 Pembagian Warisan

Tahun 1999Folder: Fatwa 1999#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 1999 Pembagian Warisan.

Entitas yang Disebut

  • Al Quran — Al-Qur'an disebutkan sebagai sumber rujukan hukum mengenai waktu pembagian waris.

Istilah Kunci

  • Ahli waris (ورثة) — Pihak yang berhak menerima harta peninggalan setelah dikurangi hutang dan wasiat.
  • Hutang (دین) — Hutang pewaris harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum harta warisan dibagikan.
  • Waris (إرث) — Hukum Islam menetapkan bahwa harta warisan dapat beralih kepada ahli waris setelah hak-hak pewaris dipenuhi.
  • Wasiat (وصية) — Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dari harta peninggalan sebelum pembagian waris.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 27-1999_Pembagian Warisan.md

Kembali ke Fatwa 1999