Sumber

Fatwa 25.C 2003 orang shalat Id tidak pada hari ia berbuka (SM No 05 2003)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 25.C 2003 orang shalat Id tidak pada hari ia berbuka (SM No 05 2003).

Entitas yang Disebut

  • Muhammadiyah — Disebutkan dalam konteks merujuk pada muballigh yang melakukan tindakan ibadah yang tidak sesuai tuntunan.

Istilah Kunci

  • Ibadah (عِبَادَة) — Dijelaskan sebagai hal yang bersifat khusus dan harus ittiba' kepada Rasulullah SAW.
  • Ijtihad (اِجْتِهَاد) — Disebutkan bahwa ijtihad tidak berlaku dalam urusan ibadah khusus.
  • Qaidah Ushul (قَاعِدَة أُصُول) — Merujuk pada kaidah dasar hukum Islam tentang ibadah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 25.C-2003_orang shalat Id tidak pada hari ia berbuka (SM No 05 2003).md

Kembali ke Fatwa 2003