Sumber

Fatwa 23 2012 Hukum Membuat Patung dan Menggambar

Tahun 2012Folder: Fatwa 2012#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 23 2012 Hukum Membuat Patung dan Menggambar.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Fitnah (فِتْنَة) — Istilah yang dimaknai mulai dari aib ringan sampai kesesatan.
  • Istiqra' Ma'nawi (اِسْتِقْرَاء مَعْنَوِي) — Metode pengambilan hukum dengan mengumpulkan seluruh dalil sejenis.
  • Ma'qulul-Ma'na (مَعْقُولُ الْمَعْنَى) — Masalah hukum syar'i yang logika hukumnya dapat dipahami melalui penalaran rasional.
  • Maksiat (مَعْصِيَة) — Lawan dari ketaatan yang mencakup kedurhakaan dan kesalahan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_23_2012_Hukum Membuat Patung dan Menggambar.md

Kembali ke Fatwa 2012