Sumber

Fatwa 20 2016 Ceramah Sebelum Khutbah Jumat

Tahun 2016Folder: Fatwa 2016#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 2016 Ceramah Sebelum Khutbah Jumat.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Busr — Perawi hadis yang menyampaikan peringatan Nabi mengenai larangan melangkahi orang di masjid.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai keutamaan shalat Jum'at dan larangan berbicara saat khutbah.
  • Jabir — Perawi hadis yang mendengar perintah Nabi saw. tentang shalat dua rakaat.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang menjawab pertanyaan terkait ibadah Jum'at.
  • Sa‘id bin al Musayyab — Perawi yang menerima kabar dari Abu Hurairah tentang larangan berbicara saat khutbah.

Istilah Kunci

  • Al Quran (الْقُرْآنِ) — Kitab suci yang dibaca saat berdzikir di masjid.
  • Khutbah (خُطْبَتِهِ) — Rangkaian ibadah Jum'at yang dilakukan khatib.
  • Shalat Jum'at (جُمُعَةِ) — Ibadah yang menjadi pokok bahasan dalam naskah fatwa ini.
  • Shalat sunnah (رَكْعَتَيْنِ) — Ibadah yang diperintahkan Nabi kepada jamaah yang datang saat khutbah berlangsung.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 20 2016 Ceramah Sebelum Khutbah Jumat.md

Kembali ke Fatwa 2016