Sumber

Fatwa 18 2004 menunda pembayaran hutang

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 18 2004 menunda pembayaran hutang.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Periwayat hadis mengenai jiwa orang mukmin yang tergantung hutang.
  • Abu Sa'id al Khudriy — Periwayat hadis mengenai doa perlindungan dari hutang.
  • Abu Umamah — Sahabat yang memiliki hutang dan diberikan doa oleh Rasulullah.
  • Slamet — Penanya terkait masalah hutang piutang.

Istilah Kunci

  • Dzalim (ظُلْم) — Sifat orang yang mampu membayar hutang namun sengaja menunda-nundanya.
  • Hutang (دَيْن) — Kewajiban yang harus dilunasi sebelum meninggal dunia tanpa memandang status ekonomi pemberi hutang.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 18-2004_menunda pembayaran hutang.md

Kembali ke Fatwa 2004