Summary
Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum, Musafir Imam Muqim, Tahiyyatul Masjid, Bacaan Makmum Beda Imam.
Entitas yang Disebut
- ‘Aisyah — Perawi hadis tentang bacaan doa rukuk dan sujud.
- ‘Imran bin Hushain — Perawi hadis tentang musafir menjadi imam.
- ‘Ubadah Ibn as Samit — Perawi hadis tentang bacaan al-Fatihah.
- Abdullah Ibnu Abi Qatadah — Perawi hadis tentang bacaan di belakang imam.
- Abu Qatadah as Salami — Perawi hadis tentang shalat tahiyyatul masjid.
- Anas — Perawi hadis tentang bacaan makmum di belakang imam.
- Anas bin Malik — Perawi yang menceritakan peristiwa Nabi shalat sambil duduk.
- Awaluddin Azmi — Penanya dalam naskah fatwa.
- az Zuhrī — Perawi yang mendengar Anas bin Malik mengenai shalat Nabi saat sakit.
- Hudaifah — Perawi hadis tentang bacaan doa rukuk dan sujud.
- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan jawaban fatwa.
- Suara Muhammadiyah — Penerbit Buku Tanya Jawab Agama dan majalah.
Istilah Kunci
- Al Fatihah (الْفَاتِحَةِ) — Rukun shalat yang wajib dibaca makmum menurut jumhur ulama.
- At tanawwu’ fil ibadah (التَّنَوُّعُ فِي الْعِبَادَةِ) — Prinsip keberagaman praktik ibadah yang dibenarkan.
- Jamaah (جَمَاعَة) — Pelaksanaan shalat bersama.
- Jamak (جَمْع) — Menggabungkan dua shalat dalam satu waktu.
- Maqbul (مَقْبُول) — Syarat dalil yang membolehkan perbedaan bacaan dalam shalat.
- Qashar (قَصْر) — Meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat.
- Shalat (صَلَاة) — Ibadah wajib yang dibahas tata caranya dalam naskah.
- Tahiyyatul masjid (تَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ) — Shalat sunnat saat masuk masjid.
- Tanawwu’ (تَنَوُّع) — Variasi bacaan dalam shalat yang diperbolehkan.
Rujukan Al-Qur'an
Catatan Ekstraksi
- Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.
Source File
raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 15 2018 Bacaan Fatihah Makmum, Musafir Imam Muqim, Tahiyyatul Masjid, Bacaan Makmum Beda Imam.md