Sumber

Fatwa 12.D 2003 bilangan takbir shalat Id

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 12.D 2003 bilangan takbir shalat Id.

Entitas yang Disebut

  • Cirebon — Tempat asal penanya.
  • Garut — Lokasi diselenggarakannya Muktamar Tarjih ke-20.
  • Majelis Tarjih — Lembaga yang mengeluarkan fatwa.
  • Yusuf Shalihin — Penanya fatwa terkait bilangan takbir shalat Id.

Istilah Kunci

  • Dlaif — Kategori hadis yang dikuatkan oleh banyak jalur sehingga dapat digunakan.
  • Himpunan Putusan Tarjih — Sumber rujukan putusan hukum Muhammadiyah.
  • Khutbah — Penjelasan bahwa shalat Id hanya terdiri dari satu khutbah.
  • Manhaj Tarjih — Metode istidlal yang digunakan dalam menetapkan hukum.
  • Takbir (ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﻀﻌﻴﻔﺔ ﻳﻌﻀﺪ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎ ﻻ حيﺘﺞ ﺎ ﺇﻻ ﻣﻊ ﻛﺜﺮﺓ ﻃﺮﻗﻬﺎ ﻭ ﻓﻴﻬﺎ ﻗﺮﻳﻨﺔ ﺗﺪﻝ ﻋﻠﻲ ﺛﺒﻮﺕ ﺃﺻﻠﻬﺎ ﻭ مل ﺗﻌﺎﺭﺽ ﺍﻟﺮﺁﻥ ﻭ ﺍحلﺪﻳﺚ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ) — Bahasan utama mengenai jumlah rakaat takbir Idain.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 PDF/Fatwa 12.D-2003_bilangan takbir shalat Id.md

Kembali ke Fatwa 2003