Sumber

Fatwa 11 2016 Pembagian Warisan

Tahun 2016Folder: Fatwa 2016#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 11 2016 Pembagian Warisan.

Entitas yang Disebut

  • Semarang — Tempat tinggal penanya.
  • Sigit BS — Penanya terkait kasus pembagian harta warisan.

Istilah Kunci

  • ‘ashabah Bil Ghair (عصبة بالغير) — Kondisi ahli waris perempuan yang menjadi ashabah karena ditarik oleh ahli waris laki-laki.
  • Ahli waris (وارث) — Orang yang berhak atas harta peninggalan pewaris karena ikatan kekerabatan atau perkawinan.
  • Ahli waris pengganti — Ahli waris yang menggantikan kedudukan orang tuanya yang meninggal lebih dahulu dari pewaris.
  • Kompilasi Hukum Islam — Regulasi yang digunakan dalam penentuan kewarisan anak pewaris.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 11 2016 Pembagian Warisan.md

Kembali ke Fatwa 2016