Sumber

Fatwa 08 2010 Hukum hukum Seputar Aborsi

Tahun 2010Folder: Fatwa 2010#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 08 2010 Hukum hukum Seputar Aborsi.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Abortus (-) — Pengguguran kandungan atau keguguran.
  • Akikah (عَقِيقَة) — Amalan menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran bayi.
  • Al-baraah al-ashliyyah — Hukum asal dalam pengambilan keputusan hukum.
  • Al-siqthu (السِقْطُ) — Istilah untuk bayi yang keguguran.
  • Istihadah (استحاضة) — Darah yang keluar setelah masa nifas (lebih dari 40 hari) berakhir.
  • Mafhum mukhlafah — Metode logika pengambilan kesimpulan dari hadis.
  • Nafkh ruh (نفخ الروح) — Fase peniupan nyawa ke dalam janin.
  • Nifas (النُّفَسَاءُ) — Darah yang keluar dari alat vital wanita disebabkan karena persalinan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2010/Fatwa_08-2010_Hukum-hukum Seputar Aborsi.md

Kembali ke Fatwa 2010