Sumber

Fatwa 02 2018 Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 02 2018 Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadis tentang meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.
  • Aisyah — Perawi hadis tentang perkara agama yang diada-adakan.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga yang berwenang menjawab pertanyaan hukum dalam naskah ini.
  • Muhammadiyah — Organisasi yang bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni.

Istilah Kunci

  • Akidah — Pokok-pokok ajaran agama yang harus diyakini umat Islam.
  • Bid‘ah (بِدْعَة) — Hal yang diada-adakan dalam perkara ibadah khusus dan akidah.
  • Ibadah Mahdhah (مَحْضَة) — Ibadah yang ditetapkan Allah secara rinci baik tata cara maupun formatnya.
  • Israf (إِسْرَاف) — Perilaku berlebih-lebihan yang dilarang dalam ajaran Islam.
  • Muamalah — Perkara yang berhubungan dengan urusan duniawi di mana hukum asalnya adalah mubah.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 02 2018 Hukum Merayakan HUT Republik Indonesia.md

Kembali ke Fatwa 2018