Profil
Pihak yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang tempat pemakaman
Peran dalam Tarjih
Tanya Jawab Agama 2024 Edisi 18 16 30 September Hukum Menguburkan Non Muslim di TPU yang Mayoritas Muslim — landasan hukum
"Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan aturan mengenai tempat pemakaman yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1987"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.