Profil
Ulama tabi'in besar yang menyatakan sah menggunakan hisab.
Peran dalam Tarjih
Fatwa 12 2011 Permasalahan Rukyat — jawab bagian ketiga
"Tercatat bahwa ulama pertama yang menyatakan sah menggunakan hisab adalah Mu¯arrif Ibn 'Abdill±h Ibn as-Syikhkh³r"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.