Profil
Instansi yang menerima laporan temuan benda cagar budaya.
Peran dalam Tarjih
KITAB ZAKAT BAGIAN 05 BAB III V NILAI PRINSIP — bagian zakat rikāz
"wajib melaporkannya kepada instansi yang berwenang di bidang kebudayaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan/atau instansi terkait"
Entitas Terkait
Belum diperiksa.