ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Ijtimā' al Khubarā' al Ṡānī li Dirāsat Wad' al Taqwīm al Islāmī

#auto-import

Profil

Forum pertemuan para ahli di Rabath yang memutuskan perlunya hisab dalam kalender Islam.

Peran dalam Tarjih

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — bagian prinsip penggunaan hisab

"Ijtimā' al-Khubarā' al-Ṡānī li Dirāsat Wad' al-Taqwīm al-Islāmī di Rabath, Maroko memutuskan bahwa penyelesaian problem kalender Islam tidak mungkin dilakukan kecuali menerima hisab."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu