Entitas · person

Abdush Shamad ibnu Ali

#auto-import

Profil

Perawi hadits yang menurut Lisanul-Mizan tidak dapat dijadikan hujjah.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 18 Miqat Makani dan Sai — paragraf pertama

"Diriwayatkan dari Abdush-Shamad ibnu Ali, dari Abu Ismail at-Turmudzi, dari Hasan ibnu Suwar, dari Amr ibn Qais, dari Atha' ibn Rabah, dari Ibnu Abbas, dari Nabi saw"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas