Definisi
Sebab menurut syariat yang membolehkan salat sunah tertentu di waktu terlarang.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 01 2010 Gerhana Matahari — poin 4
"salat-salat yang mempunyai sabab syar’i tersendiri untuk mengerjakannya"
Sebab menurut syariat yang membolehkan salat sunah tertentu di waktu terlarang.
"salat-salat yang mempunyai sabab syar’i tersendiri untuk mengerjakannya"