Konsep

Musabaqah tilawah al Qur’an

#auto-import

Definisi

Bentuk seni budaya yang disebutkan hukumnya dalam naskah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 10 2004 Pandangan Islam tentang Seni Budaya — jawaban pertanyaan pertama

"Apalagi musabaqah tilawah al-Qur’an, lebih-lebih lagi diperbolehkan, apalagi kalau hal itu dipakai sebagai sarana untuk mendakwahkan agama Islam."

Fatwa 10 2004 Pandangan Islam tentang Seni Budaya — jawaban bagian pertama, akhir paragraf

"Apalagi musabaqah tilawah al-Qur’an, lebih-lebih lagi diperbolehkan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep