Definisi
Istilah fikih untuk barang temuan yang hilang.
Dalam Tarjih Muhammadiyah
Fatwa 13 2019 Menemukan Barang Hilang — penjelasan hukum
"Menemukan barang hilang termasuk di dalam salah satu bab fiqih yang disebut: “al-luqathah.”"
Istilah fikih untuk barang temuan yang hilang.
"Menemukan barang hilang termasuk di dalam salah satu bab fiqih yang disebut: “al-luqathah.”"