Sumber

Tanya Jawab Agama 8 Bab IV Kesehatan dan Kesenian

Folder: TJA 8#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 8 Bab IV Kesehatan dan Kesenian.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Ahlus Sunnah Wal Jamaah — Golongan ulama yang diacu otoritas hadisnya.
  • Akad Nikah (اَلنِّكَاح) — Diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan yang ingin melakukan hubungan seksual.
  • al Habbah as Sauda’ (اْلحَبَّة السَّوْدَاء) — Bahan yang dibahas khasiatnya dan hukum penggunaan hadisnya.
  • Al Qur’an (القرآن) — Petunjuk bagi manusia dalam melaksanakan kehidupan.
  • Aurat (عَوْرَة) — Bagian tubuh yang harus ditutup dalam kesenian.
  • Bayi tabung — Sistem medis yang dibahas kesesuaiannya dengan syariat Islam.
  • Dlarurah (ضَرُوْرَة) — Keadaan darurat yang membolehkan tindakan medis tertentu.
  • Fitrah (فِطْرَة) — Ketentuan penciptaan Allah bagi manusia.
  • Khalifatullah Fil Ardl (خَلِيفَةُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ) — Tujuan manusia diciptakan Allah untuk mengelola bumi.
  • Kloning — Metode medis yang dibahas hukumnya dalam syariat Islam.
  • Muamalah (اَلْمُعَامَلَة) — Prinsip hukum yang bersifat mubah selama tidak ada dalil larangan.
  • Sunnah (سُنَّة) — Sesuatu yang jika tidak disukai pengikutnya maka tidak termasuk golongannya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 8/Tanya Jawab Agama 8 Bab IV Kesehatan dan Kesenian.md

Menampilkan 30 dari 46 catatan
Kembali ke TJA 8