Sumber

Tanya Jawab Agama 7 Bab VI Budaya dan Kesehatan

Folder: TJA 7#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 7 Bab VI Budaya dan Kesehatan.

Entitas yang Disebut

  • Abu Bakar — Sahabat Nabi yang menegur Nabi saat melihat gadis bernyanyi.
  • Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadis tentang nyanyian dan tontonan.
  • Asy Syāṭibī — Ulama yang pendapatnya dirujuk terkait syarat wanita berhaji tanpa mahram.
  • HizbulWathan — Organisasi kepanduan yang kegiatan perkemahannya dibahas hukumnya.
  • Ibnu ‘Abbas — Perawi hadis yang dikutip mengenai larangan berkhalwat dan musafir tanpa mahram.
  • Imam al Bukhari — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • Imam Muslim — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • Khalid bin Walid — Panglima tentara Quraisy saat perang Uhud.
  • Makkah — Tempat tujuan ibadah haji yang menjadi rujukan kias.
  • Rukanah — Sahabat yang menjadi partner gulat Nabi.

Istilah Kunci

  • ‘Illat (علة) — Sebab yang menjadi dasar peredaran hukum.
  • Al Quran (القرآن) — Kitab suci petunjuk bagi manusia.
  • Aurat (عورة) — Sifat suara perempuan dalam konteks hukum Islam.
  • Khalifatullah Fil Ardh (خَلِيفَةُ اللّٰهِ فِي الْأَرْضِ) — Kedudukan manusia sebagai pemimpin di bumi.
  • Mahram (محرم) — Syarat pendamping wanita dalam berkhalwat dan musafir.
  • Mubah (مباح) — Hukum hiburan seperti musik dan tari.
  • Qiyas (قياس) — Metode penyamaan hukum kegiatan perkemahan dengan ibadah haji.
  • Syirik (شرك) — Perbuatan yang disamakan dengan zina dalam konteks larangan.
  • Ushul Fiqh (أصول الفقه) — Kaidah hukum yang digunakan untuk menetapkan hukum mubah pada olahraga.
  • Zina (زنا) — Perbuatan dosa besar yang dilarang dan harus dijauhi dalam kegiatan kepanduan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 7/Tanya Jawab Agama 7 Bab VI Budaya dan Kesehatan.md

Kembali ke TJA 7