Sumber

Tanya Jawab Agama 5 Lain Lain

Folder: TJA 5#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 5 Lain Lain.

Entitas yang Disebut

  • Anas — Perawi hadis yang meriwayatkan sabda Nabi tentang orang yang bangga dengan masjidnya di masa depan.
  • M Nazir — Penanya mengenai hukum memotong bangkai dan hukum sembelihan anak belum baligh.
  • Matsyeh MG — Penanya mengenai hukum bermain catur dan pengertian annardasyir.
  • Muhammadiyah — Warga Muhammadiyah disarankan mempertimbangkan maslahat dan madharat sebelum memasang lambang organisasi di masjid yang dananya bersumber dari pihak luar.
  • Syarifuddin — Penanya mengenai hukum menjulurkan kaki ke arah kiblat saat tidur.

Istilah Kunci

  • Bangkai — Binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i hukumnya haram dimakan dan tidak boleh diambil manfaatnya.
  • Hadits (حديث) — Sumber dalil mengenai pelarangan jual beli buah yang belum masak.
  • Jual beli (بيع) — Transaksi harus memenuhi syarat dan rukun, serta objek harus jelas agar tidak merugikan pihak lain.
  • Muamalah (معاملة) — Kontekstualisasi transaksi dalam masyarakat.
  • Mumayyiz — Syarat minimal usia anak untuk melakukan perbuatan hukum seperti menyembelih binatang.
  • Urf (عرف) — Kebiasaan masyarakat sebagai dasar hukum pendukung kebolehan jual beli.
  • Ushul Fiqh — Ilmu yang menjadi dasar dalam menetapkan hukum, termasuk hukum sarana bagi sebuah perbuatan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 5/Tanya Jawab Agama 5 Lain Lain.md

Kembali ke TJA 5