Sumber

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Puasa

Folder: TJA 3#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 3 Masalah Puasa.

Entitas yang Disebut

  • 'Aisyah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadits tentang puasa dalam keadaan junub.
  • 'Aisyiyah — Organisasi perempuan Muhammadiyah yang bertanya tentang puasa haid.
  • Abi Sa'id al-Khudry — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang kekurangan wanita.
  • ad-Daurguthny — Perawi hadits tentang qadha puasa yang boleh dipisah-pisah.
  • an-Nasa'i — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits ciuman dari 'Aisyah.
  • At Tirmidzy — Imam perawi hadis dalam riwayat asbab nuzul.
  • Banjarmasin — Kota di Kalimantan Selatan, tempat tinggal penanya kedua.
  • Bilal — Muadzin Nabi yang adzan di malam hari sebagai tanda waktu sahur.
  • Bukhari — Imam perawi hadis tentang puasa dalam keadaan junub.
  • Drs. Dalimi Lubis — Penulis artikel yang dipertanyakan oleh ibu-ibu 'Aisyiyah.
  • Ibnu 'Abbas — Sahabat yang meriwayatkan asbab nuzul surat Al-Isra ayat 10.
  • Ibnu Mas'ud — Sahabat yang meriwayatkan tambahan dalam hadits adzan Bilal.
  • Ibnu Ummi Maktum — Muadzin Nabi yang adzan saat fajar sebagai tanda imsak.
  • Imam Bukhari — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits kifarat jima'.
  • Jember — Kota di Jawa Timur, tempat tinggal penanya pertama.
  • Makkah — Kota tempat Nabi shalat saat turun ayat tentang pengeras suara.
  • Medan — Kota tempat Muktamar Tarjih tahun 1939.
  • Mu'adzah — Perawi hadits tentang haid dan qadha puasa dari 'Aisyah.
  • Muktamar Tarjih — Musyawarah tarjih Muhammadiyah yang menetapkan aturan puasa haid.
  • Muslim — Imam perawi hadis tentang puasa dalam keadaan junub.
  • PP Muhammadiyah — Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang mengeluarkan maklumat tentang puasa.
  • S.M. Saberi Ismail — Penanya kedua tentang larangan makan sebelum fajar.
  • Sa'ad Ali — Penanya pertama dalam masalah pengeras suara untuk syiar.
  • Ummu Salamah — Istri Nabi yang meriwayatkan hadits tentang puasa dalam keadaan junub.
  • Yogyakarta — Kota tempat mahasiswa penanya ketiga tinggal.
  • Zaid bin Tsabit — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang waktu sahur.

Istilah Kunci

  • Fajar shidig — Waktu dimulainya puasa setelah terbit fajar yang sebenarnya.
  • Gadha — Mengganti puasa yang ditinggalkan, terutama karena haid.
  • Garar Tarjih — Metode penetapan dalam tarjih Muhammadiyah.
  • Hadits Marfu' — Hadits yang disandarkan kepada Nabi, digunakan sebagai hujjah.
  • Haidh — Menstruasi sebagai halangan (mani') untuk berpuasa.
  • Hujjah — Argumentasi atau dalil yang diterima dalam tarjih.
  • Ibarat nash — Pengertian hukum yang diambil langsung dari lafaz nash.
  • Imsak — Tanda peringatan untuk mulai mencegah makan dan minum saat puasa.
  • Isyarat nash — Pengertian hukum yang diambil dari isyarat logis nash, bukan langsung dari lafaz.
  • Jima' — Hubungan suami istri yang dibolehkan pada malam hari Ramadhan hingga fajar.
  • Junub — Keadaan berhadats besar yang tidak membatalkan puasa.
  • Kifarat — Denda bagi yang berjima' di siang Ramadhan saat puasa.
  • Mani' — Halangan yang menyebabkan tidak boleh berpuasa.
  • Puasa — Ibadah menahan diri dari hal yang membatalkan dari fajar hingga maghrib.
  • Rukhshah — Keringanan hukum, tidak berlaku untuk haidh.
  • Syi'ar — Tanda kebesaran Islam yang dapat diwujudkan dengan pengeras suara.
  • Ushul Fiqh — Ilmu tentang metodologi pengambilan hukum Islam yang digunakan untuk memahami ayat al-Qur'an.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 3/TJA-3-Masalah-Puasa.md

Menampilkan 30 dari 44 catatan
Kembali ke TJA 3