Sumber

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Puasa Ayyamul Bid

Tahun 2025Folder: Fatwa 2025#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 13 1 15 Juli Hukum Puasa Ayyamul Bid.

Entitas yang Disebut

  • Abu Dzar Al-Ghiffari — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang puasa ayyamul-bid.
  • Abu Qatadah Al-Anshary — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang keutamaan puasa tiga hari setiap bulan.
  • An-Nasa'i — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits tentang puasa ayyamul-bid.
  • At-Tirmidzi — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits tentang puasa tanggal 13,14,15.
  • Gresik — Tempat diselenggarakannya Musyawarah Nasional XXXI Tarjih tahun 2020 secara daring.
  • Ibnu Hibban — Ulama yang mensahihkan hadits riwayat An-Nasa'i.
  • Ibnu Khuzaimah — Perawi hadits tentang keutamaan puasa tiga hari setiap bulan.
  • Klaten — Tempat diselenggarakannya Muktamar Tarjih XXI tahun 1980.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah — Lembaga yang memberikan jawaban fatwa.
  • Muhammadiyah — Organisasi Islam yang menaungi Majelis Tarjih.
  • Musa bin Thalhah — Disebut dalam sanad hadits tentang puasa ayyamul-bid.
  • Syahriani Syam — Pengirim pertanyaan tentang hukum puasa ayyamul-bid.

Istilah Kunci

  • Ghairu Masyru‘ — Istilah untuk ibadah yang tidak disyariatkan.
  • Masyru‘ — Istilah untuk ibadah yang disyariatkan.
  • Puasa Ayyamul-Bid (أيام البيض) — Puasa sunah pada tanggal 13,14,15 setiap bulan Hijriah.
  • Puasa Tathawwu' — Puasa sunah yang dianjurkan, termasuk puasa ayyamul-bid.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-13-1-15-Juli-Hukum-Puasa-Ayyamul-Bid.md

Kembali ke Fatwa 2025