Sumber

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid ketika Sedang Berkhutbah Kesenian Berjabat Tangan Bernyanyi di Dalam Masjid dan Etika Bermusyawarah

Tahun 2025Folder: Fatwa 2025#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 12 16 30 Juni Hukum Tahiyyatul Masjid ketika Sedang Berkhutbah Kesenian Berjabat Tangan Bernyanyi di Dalam Masjid dan Etika Bermusyawarah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Himpunan Putusan Tarjih — Produk Majelis Tarjih yang dijadikan rujukan etika musyawarah dan pengajian.
  • Ibadah Mahdhah — Ibadah ritual murni yang menjadi fungsi utama masjid.
  • Ilmu Tata Berunding — Buku karya Kiai Wardan Diponingrat tentang tata cara bermusyawarah.
  • Maksiat — Unsur yang dilarang dalam kegiatan di masjid.
  • Mubah — Hukum bagi kegiatan di masjid yang memenuhi syarat seperti sopan dan tidak mengandung syirik.
  • Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah — Produk Muhammadiyah yang dijadikan rujukan etika musyawarah dan pengajian.
  • Syariat — Batasan yang tidak boleh dilanggar dalam acara di masjid.
  • Syirik — Unsur yang dilarang dalam kegiatan di masjid.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-12-16-30-Juni-Hukum-Tahiyyatul-Masjid-ketika-Sedang-Berkhutbah-Kesenian-Berjabat-Tangan-Bernyanyi-di-Dalam-Masjid-dan-Etika-Bermusyawarah.md

Kembali ke Fatwa 2025