Sumber

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Mengedarkan Kotak Infak Saat Khutbah Jumat

Tahun 2025Folder: Fatwa 2025#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 07 1 15 April Hukum Mengedarkan Kotak Infak Saat Khutbah Jumat.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Infak (إِنْفَاق) — Amalan yang dibahas terkait pengedaran kotak infak saat khutbah.
  • Khutbah Jumat (خُطْبَةُ الْجُمُعَةِ) — Khotbah yang disampaikan saat shalat Jumat, menjadi fokus pembahasan.
  • QRIS — Standar kode QR Nasional untuk pembayaran nontunai sebagai cara modern infak.
  • Sadd adz-dzari‘ah (سَدُّ الذَّرِيْعَة) — Prinsip preventif yang digunakan untuk anjuran tidak mengedarkan kotak infak saat khutbah.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-07-1-15-April-Hukum-Mengedarkan-Kotak-Infak-Saat-Khutbah-Jumat.md

Kembali ke Fatwa 2025